Footer 1

2012/03/15

Pendaftaran Brigadir Polisi T.A 2012

Polisi

 

Kepolisian Negara Republik Indonesia memberi kesempatan kepada Pemuda-Pemudi warga negara Republik Indonesia, untuk mengikuti pendidikan Brigadir Polisi dengan output pangkat Brigadir Dua Polisi. Pendaftaran di buka Tanggal 21 sampai dengan 28 Januari 2012 di Polda/Polres setempat. Seleksi tingkat Panitia Daerah dilaksanakan di Polda setempat. Bagi peserta seleksi yang dinyatakan lulus dan terpilih pada sidang penetapan kelulusan tingkat Panda selanjutnya mengikuti pendidikan selama 7 (tujuh) bulan, mulai tanggal pembukaan pendidikan 7 Maret 2012 s/d penutupan pendidikan tanggal 2 Oktober 2012.Tempat pendidikan di masing-masing SPN Polda.

 

1). Persyaratan Umum;


a) Warga Negara Republik Indonesia (Pria / Wanita);
b) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c) Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
d) Sehat jasmani dan Rohani;
e) Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat keterangan / SKCK dari Polres setempat);
f) Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
g) Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang Tugas Pokok Polri

2) Persyaratan Pendidikan


a) Berijazah serendah-rendahnya SMU Sederajat (tidak termasuk SMK Busana / Boga / Kecantikan / Perhotelan / Guru TK / SMK yang tidak ada kompetensinya dengan tugas pokok Polri atau SMK yang dikelola oleh departemen)
b) SMA/Madrasah ALIYAH, menggunakan Surat Tanda Kelulusan dengan kriteria “LULUS”
c) SLTA lainnya yang sederajat / Paket C / SMK (termasuk lulusan luar negeri) menggunakan transkrip nilai dengan rata-rata baik atau dengan kriteria Lulus diakreditasi oleh Instansi Diknas Tingkat Propinsi
d) Lulusan D-III/D-IV/S-1, sesuai dengan kompetensi Tugas Pokok Polri, dari Perguruan Tinggi yang telah terakreditasi.
f) SMK Pelayaran / Perkapalan sebagai Calon Brigadir Polair
g) Sarjana Hukum atau SMU sederajat yang punya kemampuan Bahasa Asing / Komputer sebagai Calon Brigadir Reskrim.

3). Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Brigadir minimal 17 (tujuh belas) tahun 5 (lima) bulan dan umur maksimal bagi lulusan :

a) SMU / Sederajat : 21 (dua puluh satu) Tahun.
b) D-III : 24 (dua puluh empat) Tahun.
c) D-IV/ S-1 : 25 (dua puluh lima) Tahun.

4). Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :

a) Pria : 163 (seratus enam puluh tiga) Cm.
b) Wanita : 160 (seratus enam puluh) Cm.

5). Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Brigadir Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus dan dilantik dengan menggunakan atribut pangkat BRIPDA.

6). Bersedia menjalani ikatan Dinas Pertama selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Brigadir Polri.

7). Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum usia 21 (dua puluh satu) Tahun.

8). Tidak terikat perjanjian ikatan Dinas dengan suatu Instansi lain.


9). Telah berdomisili di Wilayah Panda / Sub Panda tempat pendaftaran minimal satu tahun yang dibuktikan dengan KTP setempat dan KK atau Rapor.

10). Mengikuti dan Lulus Pemeriksaan dan Pengujian dilaksanakan dengan sistem gugur yang meliputi materi kegiatan sebagai berikut :
a) Pemeriksaan Administrasi Awal.
b) Pemeriksaan Kesehatan Badan Tahap I
c) Pemeriksaan Psikologi
d) UJian Akademik meliputi :
- Pengetahuan Uum (UU Kepolisian, muatan lokal dan Mipa Spt Teori / perhitungan Fisika, Kimia dan Matematika)
- Bahasa Inggris
- Bahasa Indonesia
e) Pemeriksaan Kesehatan Badan Tahap II
f) Pemeriksaan / Uji Kemampua Jasmani




Sumber :  http://www.penerimaan.polri.go.id

Lebih lengkapnya disini

Rating: 5

0 comments: